Mengurus PBG di Makassar membutuhkan dokumen gambar teknis yang lengkap dan sesuai standar DPMPTSP. Kami menyediakan gambar PBG profesional, cepat, dan siap diajukan — mulai Rp 25.000/m².
PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) menggantikan IMB sejak berlakunya PP No. 16 Tahun 2021. Di Kota Makassar, pengajuan PBG dilakukan melalui DPMPTSP Kota Makassar dengan sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung) secara online. Salah satu penyebab paling umum penolakan atau terhambatnya proses PBG di Makassar adalah dokumen gambar teknis yang tidak lengkap atau tidak memenuhi standar yang ditetapkan.
Banyak pemilik rumah di Makassar yang mencoba menghemat dengan menggunakan gambar seadanya atau meminta kontraktor membuat gambar asal-asalan. Hasilnya: pengajuan ditolak, harus membuat gambar ulang, waktu terbuang berbulan-bulan, dan akhirnya biaya yang dikeluarkan justru lebih besar dari seharusnya.
Go Arsitek menyediakan jasa gambar PBG Makassar yang memenuhi seluruh persyaratan teknis DPMPTSP — lengkap, akurat, dan siap diajukan. Pengerjaan cepat dengan revisi unlimited hingga gambar benar-benar sesuai standar.
"Satu set gambar PBG yang benar bisa menghemat 3–6 bulan waktu dan jutaan rupiah biaya revisi. Jangan risiko dengan gambar yang tidak memenuhi standar DPMPTSP Makassar."
— Tim Arsitek Go ArsitekGambar kami dirancang khusus sesuai persyaratan teknis yang berlaku di DPMPTSP Kota Makassar — tidak perlu revisi ulang karena dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai format.
Gambar PBG untuk rumah 1 lantai bisa selesai dalam 10–15 hari kerja. Kami berkomitmen pada tenggat waktu yang disepakati — karena keterlambatan izin berarti keterlambatan konstruksi yang merugikan Anda.
Gambar arsitektur, struktur (pondasi, sloof, kolom, balok), MEP (mekanikal-elektrikal-plumbing), detail sanitasi, dan semua lampiran teknis yang dibutuhkan — dalam satu paket yang tidak kurang satu lembar pun.
Jika pengajuan membutuhkan revisi berdasarkan catatan dari DPMPTSP Makassar, kami akan merevisi dokumen gambar tanpa biaya tambahan — sampai PBG Anda disetujui.
Biaya gambar PBG mulai Rp 25.000/m² — jauh lebih ekonomis dibandingkan risiko biaya revisi berulang atau denda bangunan tanpa izin yang nilainya bisa jauh lebih besar.
Seluruh proses dari pengiriman data, pengerjaan, konsultasi, revisi, hingga serah terima file dilakukan via WhatsApp dan email — tidak perlu tatap muka, tidak perlu cetak dokumen dulu.
Berdasarkan persyaratan DPMPTSP Kota Makassar, berikut dokumen gambar teknis yang wajib dilengkapi dalam pengajuan PBG:
Meliputi denah lantai seluruh level, tampak depan-samping-belakang (2D), potongan A-A dan B-B, denah rencana keramik lantai, denah rencana plafond, dan detail pintu/jendela/kusen. Gambar ini menunjukkan wujud dan fungsi bangunan secara keseluruhan.
Wajib untuk Semua BangunanDenah rencana pondasi, denah rencana sloof, kolom dan balok, detail pondasi, detail struktur beton (penulangan), dan detail kuda-kuda atap. Gambar struktur membuktikan bahwa bangunan dirancang secara aman secara konstruksi dan tahan terhadap beban sesuai SNI yang berlaku.
Wajib untuk Semua BangunanDenah rencana instalasi listrik (single line diagram, denah titik lampu dan stop kontak), denah rencana air bersih dan air kotor, detail septictank, bak kontrol, dan sumur resapan. Ini adalah komponen yang paling sering kurang lengkap dalam pengajuan PBG yang gagal di Makassar.
Sering Menjadi Penyebab PenolakanDenah rencana atap, tampak atap, dan sistem saluran air hujan (talang dan titik pembuangan). Di Makassar yang memiliki curah hujan cukup tinggi, komponen drainase ini diperhatikan khusus oleh DPMPTSP untuk memastikan bangunan tidak menimbulkan masalah genangan air bagi lingkungan sekitar.
Penting di MakassarSelain gambar teknis, pengajuan PBG di Makassar juga membutuhkan sertifikat tanah (fotokopi), KTP pemilik, surat pernyataan kesanggupan pengelolaan lingkungan (SPPL) untuk bangunan tertentu, dan dokumen lainnya sesuai ketentuan DPMPTSP terbaru. Kami membantu menginformasikan dokumen apa saja yang perlu Anda siapkan secara mandiri.
Panduan AdministratifGambar PBG yang kami buat bukan sekadar dokumen kering untuk diajukan ke DPMPTSP — ini adalah representasi visual rumah Anda yang indah dan layak untuk dipajang di ruang tamu sebelum bangunan berdiri.
Harga terjangkau, dokumentasi lengkap, dan tanpa kejutan biaya tambahan di tengah proses pengerjaan.
Kami menyediakan gambar PBG yang sesuai dengan standar masing-masing DPMPTSP di Makassar dan kabupaten sekitarnya.
Persyaratan teknis PBG umumnya mengacu pada standar nasional (SNI dan PP No. 16/2021), namun ada detail administratif yang berbeda per daerah. Kami akan mengkonfirmasi persyaratan spesifik daerah Anda sebelum memulai pengerjaan.
Proses yang terstruktur dan transparan — dari data awal Anda hingga file gambar siap diajukan ke DPMPTSP Makassar.
Kami konfirmasi jenis bangunan, lokasi, luas bangunan, dan kondisi eksisting (bangunan baru atau legalisasi bangunan sudah jadi). Untuk bangunan yang sudah berdiri tanpa izin, kami mengerjakan gambar As-Built yang akurat berdasarkan foto dan ukuran aktual bangunan.
Kirimkan ukuran lahan (dari sertifikat), denah eksisting atau ukuran aktual bangunan jika sudah jadi, foto kondisi bangunan dari berbagai sudut, dan sertifikat tanah. Semuanya via WhatsApp — tidak perlu cetak atau kirim fisik.
Tim teknis kami mengerjakan seluruh set gambar — arsitektur, struktur, dan MEP — secara paralel untuk efisiensi waktu. Draft pertama dikirim untuk review dalam 5–10 hari kerja tergantung kompleksitas bangunan.
Anda me-review gambar dan memberikan catatan revisi jika ada. Revisi dilakukan tanpa batas dan tanpa biaya tambahan. Jika pengajuan ke DPMPTSP Makassar membutuhkan penyesuaian gambar, kami akan merevisi tanpa charge.
File gambar final dikirim dalam format PDF, DWG, dan JPG resolusi tinggi — siap diunggah ke sistem SIMBG untuk pengajuan PBG di DPMPTSP Kota Makassar. File DWG juga berguna jika kontraktor membutuhkan gambar dalam format CAD.
Beberapa bangunan yang dokumen PBG-nya kami kerjakan dan berhasil mendapat persetujuan dari DPMPTSP Makassar:
PBG tidak akan diproses jika sertifikat tanah bermasalah — baik sengketa kepemilikan, status HGB yang kadaluarsa, atau perbedaan luas di lapangan dengan yang tercantum di sertifikat. Selesaikan masalah sertifikat lebih dulu, baru mengurus gambar PBG.
Tidak semua lahan di Makassar bisa dibangun untuk semua jenis bangunan. Cek peruntukan zona lahan Anda di RDTR Kota Makassar — apakah zona perumahan, zona komersial, atau campuran. Membangun di zona yang tidak sesuai peruntukan akan membuat pengajuan PBG ditolak.
Membangun tanpa PBG di Makassar berisiko sanksi administratif, denda, bahkan perintah pembongkaran bangunan. Bahkan jika konstruksi sudah berjalan, gambar teknis tetap harus sesuai dengan kondisi aktual bangunan saat pengajuan PBG legalisasi (As-Built).
Jangan minta kontraktor atau mandor membuat gambar teknis untuk PBG. Mereka tidak terlatih untuk membuat gambar sesuai standar teknis yang disyaratkan DPMPTSP — dan gambar yang tidak standar hampir pasti akan ditolak. Gambar PBG harus dibuat oleh arsitek atau tenaga ahli yang kompeten.
Pengajuan PBG di Makassar dilakukan online melalui portal SIMBG (simbg.pu.go.id). Pastikan Anda atau pihak yang mengurus memahami cara mengunggah dokumen yang benar sesuai petunjuk sistem. File yang salah format atau salah upload akan memperlambat proses verifikasi oleh DPMPTSP Makassar.